oleh

Permohon Keterangan Tidak Pernah Dipidana Membludak

kotatuban.com – Dibukanya lowongan perangkat desa, membuat Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban dipadati masyarakat yang mengajukan surat permohonan tidak pernah di pidana. Tercatat sudah ribuan lebih masyarakat yang mengajukan surat itu sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar perangkat desa yang digelar Pemkab Tuban.

”Kalau sampai hari Jum’at kemarin, yang mengajukan permohonan kurang lebih sudah sekitar 2.900 orang,” kata Humas PN Tuban, Donovan Akbar Khusuma, Sabtu (04/11).

Menurutnya, setiap pemohon hanya dikenakan biaya Rp 5 ribu sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, pihaknya juga menjamin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa ada pungli.

”Jika ada pungli silahkan laporkan. Pasti akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Masyarakat yang datang di kantor PN Tuban setiap harinya terpantau ramai dan antri disetiap ruangan. Baik masyarakat yang berkepentingan mengambil atau mengajukan permohonan surat tidak pernah di pidana. Selain itu, masyarakat juga rela datang sejak pagi di kantor PN Tuban supaya tidak antri terlalu lama.

”Saya datang pagi, supaya tidak terlalu antri, dan libur kerja,” kata Yusuf salah satu pemohon asal Kecamatan Singgahan.

Hal sama juga di ungkapkan Indah, salah satu warga Kecamatan Widang. Ia mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana datang pagi dan ikut mengantri bersama dengan masyarakat lainnya.

”Tidak di kantor PN Tuban saja yang antri, tetapi saat mengurus surat di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil juga antri. Mengurus SKCK juga kondisinya sama,” ujar Indah. (duc)