kotatuban.com-Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Ronggolawe (PPR) mendatangi gedung DPRD Tuban. Mereka mendesak pemerintah serius menangani masalah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang memang cukup marak, terutama di kalangan pemuda. Selain itu, PPR juga mendesak pemerintah membuat lembaga khusus yang menangani persoalan narkoba.
Kedatangan 20 pemuda tersebut langsung ditemui sejumlah anggota Komisi C DPRD Tuban, yakni Musa, Warto, Cancoko dan Nursaid. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pemuda menyampaikan keinginanya agar pemerintah membuat perda khusus tentang penanganan narkoba yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan pembentukan badan khusus penanganan narkoba, semisal Badan Narkotika Nasional tingkat Kabupaten atau BNNK.
“Kami menginginkan pemerintah segera membuat badan atau lembaga yang khusus menangani penyalahgunaan narkoba, agar permasalahan narkoba tidak semakin meresahkan. Kami akan tetap melakukan audensi agar BNNK segera dibentuk,” ujar Hendra, ketua PPR usai pertemuan bersama DPRD Tuban.
Menanggapi hal tersebut, ketua komisi C, Muhamad Musa mengatakan, pada dasarnya seluruh anggota menyetujui keinginan para pemuda untuk membuat badan kusus penanganan narkoba. Sebab, peredaran narkoba di Kabupaten ini juga sudah dinilai akut bahkan pengguna obat haram tersebut sudah meluas ke wilayah kecamatan bahkan desa.
“Mereka minta segera dibentuk perda narkotika, yang peredarannya memang cukup luas saat ini, Kami akan menindaklanjuti dan memperjelas dengan rapat bersama Polisi, Pemerintah dan DPRD agar perda itu dapat diusulkan, maksimal bulan depanlah,” janji Musa.
Musa mengakui, sampai hari ini Tuban memang belum memiliki Perda Narkoba. Perda yang ada baru pengatur peredaran miras dan alkohol, belum pada ranah peredaran narkoba.
“Sementara ini (Perda) yang ada baru Perda Miras, dan tidak mencakup permasalahan narkoba, makanya harus dibentuk Perda baru yang mencakup narkoba,”imbuh Musa.(kim)