Kotatuban.com – Kelangkaan pupuk bersubsidi terutama jenis Urea dan Phonska saat memasuki musim tanam menjadi persoalan kelasik yang dihadapi petani. Persoalan tersebut selalu berulang dan terjadi pada saat musim tanam.
“Sebentar lagi inikan sudah memasuki musim penghujan, seharusnya petani sudah memiliki stok pupuk. Sehingga, saat hujan petani bisa langsung tanam jagung,” ujar Nuryanto, salah satu petani asal Kecamatan Merakurak, Kamis (29/9/2022).
Namun, lanjut Nuryanto mengatakan bahwa saat ini petani kesulitan mencari pupuk terutama jenis Urea dan Phonska. Kios-kios maupun di toko pertanian sering kali tidak memiliki stok pupuk. “Kalaupun ada harganya sangat mahal, untuk Urea harganya Rp 180.000 sampai Rp 200.000 perkarung. Sedangkan, untuk Phonska dijual Rp 185.000 sampai Rp 210.000 perkarung,” terangnya.
Menurutnya, jika hingga musim penghujan nanti para petani tidak mendapatkan pupuk dapat dipastikan akan gagal panen. “Kita sangat berharap kepada pemerintah untuk dapat menyediakan kebutuhan pupuk untuk petani,” harapnya.
Hal senada juga dialami beberapa petani yang berada di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, mengeluhkan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Ketersediaan pupuk tersebut masih menjadi persoalan bagi para petani karena sebentar lagi mereka akan memasuki musim tanam.
“Bahkan saya terpaksa harus mencari pupuk bersubsidi di beberapa kios di luar desa, namun hasilnya tetap nihil karena ketersediaan pupuk masih minim,” kata Sanoman.
Menurutnya, dia harus merogoh kocek cukup dalam untuk membeli pupuk non subsidi, walaupun diakuinya bahwa harga tersebut cukup jauh dibandingkan dengan harga pupuk subsidi. “Pupuk langka, dimana yang jatah buat subsidi sekarang susah nyarinya bahkan sampek saya harus beli non subsidi,” ucapnya.
Sanoman menambahkan, untuk harga pupuk bersubsidi satu paketnya terdiri Urea, Phonska, dan Petroganik berkisar sekitar Rp260.000, sedangkan para petani terpaksa membeli pupuk dengan harga lebih mahal yaitu Rp400.000 per paketnya.
“Terpaksa karena kalau tidak dilakukan pemupukan rutin hasilnya akan jelek jadi walaupun mahal tetap saya beli,” tandasnya.
Dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 49 Tahun 2020, tgl 30 Desember 2020 Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk Urea Rp 2.250/kg atau Rp 112.500/karung, ZA Rp 1.700/kg atau Rp 85.000/karung, SP-36 Rp 2.400/kg atau Rp 120.000/karung, Phonska Rp 2.300/kg atau Rp 115.000/karung, dan Petroganik Rp 800/kg atau Rp 32.000/karung. (duc)