kotatuban.com – Pesoalan parkir kendaraan wisata, yang dipermasalahkan antara Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Pantai Boom dan PKL yang mangkal di Terminal Wisata Kebonsari belum menemukan titik temu.
Sebab, para pedagang yang berjualan di area Wisata Pantai Boom, merasa dirugikan atas hasil kesepakatan antara paguyuban pedagang tempat khusus parkir wisata Kebonsari dengan Komisi C DPRD beberapa waktu lalu.
Hasil kesepakatan PKL Kebonsari dengan Komisi C DPRD Tuban, kendaraan wisata hanya diperbolehkan parkir di Boom mulai pukul 18.00-06.00 Wib. Dan bebas untuk hari Sabtu dan Minggu saja.
“Mana bisa begitu, jelas-jelas kesepakatan itu merugikan kami,” ujar Titik Megawati salah satu PKL Pantai Boom saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama, di Ruang Rapat Lantai Dua Pemkab Tuban, Selasa (19/04).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tuban, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar), Satpol PP Tuban, Polres Tuban, dan perwakilan PKL kedua belah pihak, Titik Megawati mimenta kepada Pemkab Tuban untuk bertindak adil terkait persoalan PKL ini.
”Kami masih merasa bahwa hasil dari koordinasi dan kesepakatan dengan DPRD belum terdapat titik temu. Untuk itu, kami menginginkan adanya kordinasi lanjutan, dan ada keadilan dengan pembagian parkir kendaraan wisata karena itu menyangkut keberlangsungan hidup kita,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tuban, Heri Prastiyo mengatakan, tentunya dalam sebuah kesepakatan bersama, tidak bisa memuaskan semua pihak. Maka dari itu, masing-masing pihak harus bisa mengurangi kepentingan pribadinya.
”Hasilnya untuk sementara ini, kami tetap akan mengacu dan menjalankan kesepakatan yang telah ditetapkan oleh Komisi C DPRD tersebut,” ungkap Heri.
Pemkab, lanjutnya, juga akan melakukan evaluasi dalam jangka waktu kurang lebih tiga bulan ke depan terkait hasil kesepakatan tersebut. Jika memang dirasa masih belum ada hasil yang maksimal, akan dilakukan koordinasi lanjutan.
”Untuk sementara kita jalankan dulu kesepakatan yang telah ada. Kalau memang nanti ada kekurangan akan kita evaluasi kembali,” pungkas mantan Kepala Dinas Pertanian tersebut. (duc)