kotatuban.com – Pada tahun anggaran 2017 depan petani tembakau yang ada di Kabupaten Tuban akan mendapatkan kucuran dana hibah sebesar Rp 1 miliar. Dana sebesar Rp 1 miliar tersebut akan dibagai kepada 20 kelompok petani tembakau.
Setiap kelompok petani tembakau akan memperoleh dana sebesar Rp 50 juta. Kelompok tani tersebut tersebar diempat kecamatan, yakni, Kecamatan Senori, Kecamatan Soko, Kecamatan Parengan dan Kecamatan Plumpang.
”Penerima dana hibahtahun 2017 buat kelompok petani tembakau sebesar Rp 1 miliar. Dana ini sebagai setimulan untuk mengembangkan pertaniannya,” terang Bupati Tuban, Fathul Huda, Senin (05/12).
Lebih lanjut bupati yang menjabat dua priode itu mengatakan, dana tersebut diperoleh melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Selanjutnya, diberikan kepada kelompok tani yang telah ditentukan di masing – masing kecamatan.
”Salah satu penerimanya adalah kelompok tani dari Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan. Setiap kelompok tani mendapatkan dana Rp 50 juta,” jelas Bupati Tuban ini.
Sementara di wilayah Kecamatan Senori ada sebanyak 12 kelompok petani tembakau yang mendapatkan bantuan. Dengan rincian di Desa Katerban ada dua kelompok, Desa Rayung tiga kelompok, Desa Wanglu Kulon ada dua kelompok, Desa Kaligede satu kelompok, Desa Sidoharjo empat kelompok.
Selain itu, di Kecamatan Soko ada lima kelompok, Kecamatan Plumpang ada dua Kelompok. Kemudian di Kecamatan Parengan hanya ada satu kelompok petani tembakau yang menerima.
”Kita berharap kelompok tani yang mendapatkan dana hibah ini akan mampu mengembangkan pertanian tembakau dimasing-masing daerahnya,” pungkas Bupati Huda. (duc)