Petugas Amankan 20 Ribu Liter Arak di Semanding

kotatuban.com– Petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP Tuban gerebeg rumah industri arak di Dusun Kliring, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding. Dalam penggerebekan 50 petugas gabungan itu berhasil mengamankan arak yang diperkirakan sebanyak 20 liter dari rumah Suwarno (46) dan Pantun warga setempat.

Sejumlah alat bukti turut diamankan, yakni, 41 drum berisi baceman arak, 78 botol arak kemasan siap edar, 18 tabung elpiji 3 kilogram, 2 Pack botol kosong, 4 Buah dandang, 10 drum limbah arak, 2 drum arak jadi, 4 sak gula pasir seberat 1 kuintal, dan 9 jeriken arak jadi. Semua barang bukti itu diamankan di rumah Suwarno.

Sedangkan di rumah Pantun, barang bukti yang diamankan adalah 114 drum berisi baceman arak, 2 kompor, 2 dandang, 14 tabung elpiji 3 kilogram dan 26 sak gula pasir.

Penggerebekan dipimpin langsungWakapolres Tuban, Kompol Arief Kristanto itu bertujuan membersihkan Tuban dari minuman keras yang memabukkan tersebut. Selain itu juga untuk mengamankan UU No.18 tentang Pangan.

“Kita mengamankan sekitar 20 ribu liter arak dalam penggerebekkan ini,” kata Kompol Arief Kristanto, di lokasi penggerebekkan, Rabu (19/10).

Lebih lanjut mantan Kasatreskrim Polres Tuban itu menjelaskan, dari hasil penggerebekan satu pemilik rumah tidak ada di tempat hingga operasi selesai. Informasinya, Pantun sedang ke Surabaya. Meski begitu, barang bukti yang berada di rumahnya tetap diamankan petugas.

“Tetap kita amankan barang bukti yang berada di rumah, baik di rumah Suwarno ataupun Pantun, kita bawa semua ke Mapolres,” paparnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.