oleh

Petugas Amankan 9 Drum Solar Ilegal  

kotatuban.com – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, amankan 9 drum BBM jenis solar dari seorang pengepul BBM Illegal di Kecamatan Bancar. BBM ilegal tersebut diketahui berasal dari pengolahan minyak tradisional para perengkek yang menjualnya kepada pelaku. 

“Selain barang bukti juga sudah kita tetapkan pelakunya,” ujar Kapklres Tuban, AKBP Fadli Samad, Rabu (02/11).

Pengepul BBM ilegak tersebut diketahui bernama Salam (56), dia merupakan warga Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban. Pelaku ditengarai sudah lama menjual BBM yang diduga illegal untuk kendaraan yang melintas di Jalur Pantura Tuban.

Kapolres menjelaskan, BBM ilegal tersebut diduga berasal dari pengolahan tradisional kawasan Bojonegoro dan perbatasan Tuban-Bojonegoro. Barang itu dibeli dari para perengkek seharga Rp3.800 per liter, kemudan dijual oleh pelaku kepada sopir truk yang melintas di jalur pantura seharga Rp5.800 per liter. 

“Setiap satu liternya pengepul dapat untung Rp 2.000,” imbuh AKBP Fadli Samad.

Saat 9 drum yang beris solar olahan tradisional langsung di serahkan ke pihak Pertamina. Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 53 UU nomor 22 tahun 2001 tentang BBM dan gas bumi.

“Kemarin kami juga melakukan pengecekan dan kebetulan ada transaksi saat itu, per drum dijual Rp400 ribu, dan saat itu kita amankan juga 9 drum,” katanya.

Menanggapi temuan ini, Field manager Pertamina Aset 04, Agus Amperianto, mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan kepolisian yang diawali dengan pengumpulan sejumlah perengkek dan pelaku pengolahan minyak tradisional beberapa waktu lalu untuk diberikan sosialisasi.

Namun diakui, masih banyak pelaku penjualan minyak illegal terutama di kawasan pantura, salah satunya Kecamatan Bancar.

“Kami sudah berkordinasi dan sudah shaering data, titik pengolahan solar dan perengkek serta asal minyak tradisional illegal sampai saat ini lokasi paling banyak solar illegal di Bancar, daerah lain sudah jauh menurun,” kata Agus Amperianto.(kim)