kotatuban.com – Sekelompok anak punk diamankan petugas Polsek Jenu. Mereka diduga melakukan penghadangan penguna jalan dan minta diantar ke Pasir Purtih, Desa Remen Kecamatan Jenu. Namun, sial saat melintas di wilayah kerja Polsek Jenu mereka diamankan petugas karena mendapatklan laporan.
Kapolsek Jenu, AKP Yani Susilo menjelaskan, penangkapan sejumlah anak punk itu bermula dari laporan pengguna jalan sekaligus korban, Handoyo (45), warga Rembang Jawa Tengah yang tengah melakukan perjalanan dari Gresik menuju Tuban. Dalam perjalanan itu sedikitnya 9 anak punk menghadang perjalananya dan memaksa untuk diantarkan ke kawasan wisata Pasir Putih Kecamatan Jenu.
“Pengendara mobil dipaksa mengantar anggota Geng Punk ke kawasan wisata Pasir Putih, mereka akan merayakan malam tahun baru,” jelas AKP Yani, Sabtu (31/12).
Sembilan anggota punk yang diamankan petgas yakni, Moh Kharis (17), Andika Andi (20), Anwar Nurrahman (17), Adam Malik (19), keempatnya warga Sarang, Rembang. Selanjutnya Samsul Arif (18), Zainul Mustofa (16), Edi Siswanto (17), warga Kabupaten Tuban. selain itu dua remaja putri yang masih di bawah umur, Firda (15) dan Nadya (15), keduanya juga warga Rembang.
Selanjutnya untuk mengantisipasi tindakan serupa para anak punk ini seluruhnya dipulangkan sesuai alamat masing-masing. Pemulangan dilakukan terpisah atau bertahap agar mereka tidak berkumpul lagi.
“Mereka didata, kemudian diberikan pembinaan, selanjutnya dipulangkan ke rumah masiing-masing,” pungkas Kapolsek Jenu. (kim)