kotatuban.com – Tiga orang pengedar pil karnopen berhasil diamankan polisi. Mereka diamankan saat polisi melakukan razia di Gang Sadar, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban.
“Tiga pengedar masih menjalani proses pemeriksaan,” kata AKP Elis Suedayati, Humas Polres Tuban, Rabu, (11/01).
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui aksi tersangka. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.
Akhirnya, seorang laki-laki yang berinisial SR warga Tuban diamankan petugas usai melakukan transaksi kepada pembeli. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa obat karnopen sebanyak 5 butir dan uang sebesar Rp. 251.000.
Selanjutnya mengamankan pengedar berinisial PM warga Tuban dengan membawa 6 butir karnopen sisa hasil jualan. Setelah diinterogasi singkat, pelaku itu mengaku mendapatkan barang tersebut dari temannya.
“Dalam pengungkapan kasus itu, kita menetapkan satu Daftar Pencari Orang (DPO),” terangnya.
Tidak selang beberapa lama, petugas juga menangkap lagi pengedar, berinisial SR warga Tuban. Barang bukti berupa 5 butir obat pil karnopen dan uang dan Rp. 251.000 disita petugas. (yit)