kotatuban.com – Penolakaan pembangunan kilang minyak di Jenu terus dilakukan sejumlah warga. Bahkan, mereka yang belum legowo memasang spanduk penolakan.
Langkah warga itu membuat gerah petugas yang akhirnya Polisi Pamong Praja. Polri dan TNI Tuban bertindak tegas.
Sepanduk yang menolak pembangunan kilang langsung diturunkan, utamanya yang provokatif dan terpasang di fasilitas umum Ring 1 mega proyek Grass Root Refenery (GRR) Kamis (12/12/2018).
Sementara yang ditanah pribadi atau depan rumah warga, petugas ‘tak berani’ gegabah menurunkannya.
“Akan kita koordnisikan, terlebih yang di depan rumah warga,” jelas Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto.
Pembersihan itu dilakukan, karena spanduk dirasa mengandung provoktatif untuk menolak berdirinya kilang.Dan yang ditertkan sebanyak lima buah.
“Ya tadi kita tertibkan,”kata Hery panggilan akrabnya kepada awak media.
Sedangkan untuk banner atau spanduk yang di tanah milik pribadi warga sekitar, masih dilakukan pendekatan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Agar masalah ini bisa tertasi dan semua pihak menerima.
“Akan kita koordnisikan, terlebih yang di depan rumah warga,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nanang Haryono memerintahkan anghotanya, untuk menurunkan segala bentuk spanduk yang berbau provokasi untuk menolak kilang minyak. Hal tersebut diungkap setelah pertemuan bersama warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, di Mapolres Tuban, Jumat (6/12/2019) lalu. (ims).