kotatuban.com – Pembuat minuman keras (miras) jenis Arak di Tuban tampaknya tidak kapok dengan upaya razia yang selama ini dilakukan petugas. Bahkan, mereka jugan tidak jera dengan penyitaan berbagai peralatan pembuat minuman memabukkan itu. Para pembuat Arak masih tetap melakukan produksi meski dengan sembunyi-sembunyi.
Tengarai masih berproduksinya Arak di Tuban dibuktikan saat petugas gabungan dari Polres Tuban, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, melakukan penggrebekan terhadap pabrik Arak. Penggrebekan terhadap pabrik miras jenis Arak tersebut di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kamis (04/12).
Pantauan kotatuban.com di lapangan puluhan petugas gabungan mendatangi sebuah rumah yang ada di Desa Tegalagung. Diketahui rumah milik Sukardi tersebut juga digunakan sebagai tempat memproduksi minuman keras jenis arak.
Dari rumah yang sekaligus menjadi pabrik arak tersebut petugas gabungan mengamankan berbagai jenis peralatan pembuatan arak, seperti kompor, LPG, tungku. Selain itu, petugas juga menyita ratusan liter baceman atau bahan setengah jadi untuk membuat arak. Puluhan kilogram gula juga turut diamankan petugas.
”Untuk jelasnya berapa dan apa saja yang kita bawa sebagai barang bukti belum jelas, kita juga belum menghitung jumlah pastinya. Dan barang bukti ini akan kita bawa ke Polres Tuban,” terang, Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Tuban, Daryuti, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di lokasi penggrebekan.
Setelah ini, lanjut Daryuti, kasus kepemilikan pabrik arak yang ada di Desa Tegalagung tersebut akan ditangani oleh Polres Tuban. ”Habis ini semua barang bukti langsung kita bawa ke Polres, dan yang menangani kasus ini ya langsung Polres,” pungkasnya. (duc).