oleh

Petugas Grebek Timbunan Ribuan Liter Solar

kotatuban.com– Timbunan solar sebanyak 71 drum atau sekitar 14 ribu liter di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Palang, Kecamatan Palang digrebek petugas dari Polres Tuban, Rabu (19/11).

Petugas saat amankan solar di Palang
Petugas saat amankan solar di Palang

Bahkan saat penggerebekan sikitar lokasi penimbunan solar dijaga aparat kepolisiann dengan senjata lengkap. Penjagaan itu dilakukan agar dalam penggerebekan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Diduga solar dalam drum itu dibeli dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tuban sebelum diberlakukannya harga baru oleh pemerintah.

“Ada sekitar 71 drum yang ditimbun atau sekitar 14 ribu liter solar,” kata Wakapolres Tuban, Komisaris Polisi (Kompol) Ali Machfud, ketika berada di lokasi.

Solar ini, menurut keterangan yang didapat diperuntukan untuk nelayan. Solar itu oleh pemiliknya diutangkan kepada nelayan sebelum melaut.

“Ini diutangkan kepada nelayan sebelum melaut, sementara pemilik mendapatkan solar ini dari SPBU,” terang Ali Machfud.

Meski ada puluhan drum berisi solar, tetapi petugas hanya membawa 5 drum sebagai barang bukti. Ketika ditanya alasannya, Ali mengatakan untuk menghindari amuk massa, dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kita bawa lima sebagai barang bukti, selebihnya tetap kita sita di tempat. “Tetapi apabila solar yang ada ditempat ini hilang, kami akan meminta supaya diganti oleh pemilik,” tambahnya.

Sampai berita ini ditulis, petugas belum menentukan tersangka penimbunan. Apabila terbukti dan pemilik tidak mengantongi ijin, pelaku bisa diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. (ros)