Petugas Kembali Amankan Pasangan Mesum di Bawah Umur

kotatuban.com-Petugas gabungan anggota Polsek Jenu, TNI dan Satpol PP, merazia sejumlah hotel kelas melati dan penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Jenu, Selasa (29/12) malam.
Petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum di kamar hotel. Ironisnya, satu dari dua orang perempuan yang diamankan masih berusia 17 tahun.
“Di hotel kita dapatkan dua pasangan yang bukan suami istri, dan satu perempuan diantaranya masih berusia 17 tahun,,” ujar Kapolsek Jenu AKP Frihamdeni, Rabu (30/12).
Dua pasangan yang diamankan itu masing-masing DF (28), warga Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, yang satu kamar dengan AP (32), seorang ABK asal jalan Rawa Badak Barat, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dan MS (19), asal Desa Sugiharjo, Kecamatan Kota Tuban yang satu kamar dengan SS (17), seorang pelajar yang mengaku berasal dari Desa Jenggolo, Kecamatan Jenggolo, Kabupaten Mojokerjo.
“Kita akan lakukan pemeriksaan dua pasang yang tertangkap, sementara pasangan lain yang masih di bawah umur itu akan kami panggil orangtuanya,” terang Friham.
Dalam razia itu, satu-persatu hote dan penginapan yang berada di kawasan jalan Tuban-Semarang, disisir oleh petugas gabungan dengan memeriksa identitas para pengunjungnya. Pemeriksaan itu bertjuan menciptakan suasana kondusif dan pencegahan aksi teror jelang perayaan malam pergantian tahun baru.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk Cipta Kondisi menjelang tahun baru. Diharapkan tidak ada aksi teror, makanya kami juga periksa identitas pengunjung hotel dan penginapan,” tegas AKP Frihamdeni.
Razia kemudian dilanjutkan petugas gabungan disejumlah karaoke yang ada di wilayah Kecamatan Jenu dan memeriksa pengunjung karaoke. (kim)