
kotatuban.com – Petugas kepolisian dari satuan lalu lintas Polres Tuban akan menindak tegas keberadaan Becak Motor (Betor) yang masuk ke dalam kota. Pasalnya, akhir-akhir ini di wilayah Kabupaten Tuban sudah mulai menjamur dan jumlah becak bermotor semakin menjamur.
Tak hanya beroperasi dipinggirkan kota, sebagian becak dengan menggunakan mesin diesel atau mesin sepeda motor nampak beroperasi di jalanan tengah Kota Tuban. Hal itu membuat petugas melakukan tindakan tegas terhadap pemilik Betor.
”Memang sekarang ini Betor sudah semakin menjamur, tetapi sebagian besar tidak masuk kota. Jika ada yang beroperasi didalam kota akan kita tindak tegas,” terang Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Fakih, saat dikonfirmasi kotatuban.com, Selasa (07/10).
Menurutnya, penggunaan becak motor untuk mengangkut orang dinilai sangat membahayakan bagi penumpangnya. Pasalnya, kendaraan tersebut tidak sesuai dengan standar, dan kondisi becak tersebut sudah menggunakan mesin sepeda motor maupun menggunakan mesim diesel kecil yang telah dimodifikasi.
”Sebagian besar menggunakan sepeda motor yang dipotong dan dimodifikasi dan sudah tidak memenuhi standartnya,” tandas pria asli Bojonegoro tersebut.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terhadap pemilik bengkel yang membuat betor-betor tersebut. Selain itu, pihak Polres Tuban juga sudah sering membuatkan surat pernyataan setiap bengkel untuk tidak membuat lagi. ”Hal tersebut dilakukan supaya keberadaan Betor tidak semakin menjamur,” pungkasnya. (duc)