kotatuban.com – Belasan petugas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban melakukan penggeledahan terhadap kamar dan barang-barang milik narapidana, Minggu (22/07) malam.
Kehadiran petugas secara mendadak tersebut sontak membuat para narapidana yang telah tertidur pulas dibalik jeruji tahanan terbangun. Selanjutnya, satu per satu warga binaan diminta keluar dari kamar untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Kabupaten Tuban, Sugeng Indrawan.
Selain itu, Satgas Kamtib Lapas Tuban juga memeriksa barang-barang milik napi yang berada di dalam kamar blok napi laki-laki. Hal yang sama juga dilakukan petugas dengan penggeledahan barang yang berada di kamar blok napi wanita yang terletak di sudut selatan.
Razia tersebut dengan sasaran obat terlarang narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang-barang berbahaya lainnya yang dilarang masuk ke dalam area Lapas. Hasilnya dari razia tersebut tidak ditemukan barang berbahaya dari target operasi yang telah ditentukan.
”Hasil razia nihil dari target operasi yang telah ditentukan,” kata Kalapas Tuban, Sugeng Indrawan.
Menurutnya, kegiatan razia yang dilakukan petugas ini rutin dilaksanakan setiap satu minggu sekali di setiap blok dan kamar warga binaan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya peredaran obat terlarang, senjata tajam, dan sejenis barang terlarang lainnya yang masuk ke dalam Lapas Tuban.
”Semua kegiatan itu dalam rangka menciptakan kondisi Lapas aman, aman, dan nyaman bagi semua warga binaan,” ungkap Sugeng.
Sugeng menambahkan selama razia petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan, dan pengecekan barang yang berada di kamar blok laki-laki maupun wanita. Semua barang diperiksa oleh petugas dengan target operasi yang telah ditentukan.
”Selama razia kita belum pernah menemukan narkotika di dalam kamar warga binaan, ketika ditemukan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan serupa akan terus kita lakukan secara rutin,” pungkasnya. (rto)