oleh

Petugas Lapas “Obok-Obok” Kamar Warga Binaan

kotatuban.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban memeriksa satu per satu kamar tempat tinggal warga binaan. Razia itu dengan sasaran obat terlarang narkoba, senjata tajam dan barang-barang berbahaya lainnya yang dilarang masuk ke dalam area Lapas.
Selain penggeledehan terhadap tempat tinggal warga binaan. Sebanyak 20 petugas pengamanan dan pembinaan Lapas yang berinteraksi secara langsung dengan narapidana juga dilaksanakan tes urine secara mendadak. Hasil tes urine, semua petugas dinyatakan negatif.
”Semua kegiatan itu dalam rangka menciptakan kondisi Lapas aman dan bebas dari narkoba,” terang Kalapas Tuban, Danang Yudiawan, Kamis (12/10).
Danang Yudiawn mengatakan, selama penggeledahan itu dilakukan secara acak dan sampling di 14 kamar warga binaan dan 200 warga binaan di periksa secara mendadak. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya barang-barang berbahaya sesuai dengan target operasi yang telah ditentukan.
”Hasil dari operasi yang kita lakukan nihil, dan kita akan terus melakukan kegiatan serupa ini, untuk membuat Lapas Tuban aman,” tandasnya.
Menurutnya, kegiatan pemeriksaan dan tes urine secara mendadak tersebut akan dilakukan secara rutin. Tujuannya, untuk mencegah dan memastikan bahwa Lapas Tuban aman dari narkoba dan barang-barang berbahaya lainnya.
”Kita berharap kondisi Lapas aman ini bisa terus dipertahankan. Sehingga kedepan citra Lapas Tuban akan menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (duc)