kotatuban.com – Dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat terlarang di Kabupaten Tuban Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban melakukan tes urine kepada puluhan petugas lapas setempat, Jumat (11/10). Kegiatan juga untuk memastikan para sipir Lapas bebas narkotika.
Selain itu, tes urine itu juga dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika Ke-74 tahun 2019. Hasilnya, tidak ditemukan petugas lapas yang terindikasi pengguna atau pemakai obat terlarangan maupun narkotika.
“Sebanyak 53 petugas hari ini di tes urine dan untuk hasil sementara semuanya Alhamdulillah negatif,” ungkap Plt Kepala Lapas Kelas II B Tuban, Suntoro.
Menurutnya, tes urine ini merupakan bentuk Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap seluruh jajaran Lapas Tuban. Dengan tujuan untuk mendeteksi dini apakah ada petugas yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang atau tidak.
“Sejauh ini negatif semua tidak ada petugas yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang,” jelas Suntoro.
Menurutnya, seluruh petugas di Lapas Tuban ini bebas narkotika dan semuanya berkomitmen memberantas obat terlarang tersebut. “Kami akan memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika atau obat terlarang, terutama didalam Lapas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana menyampaikan, terima kasih kepada pihak Lapas Tuban yang telah beberapa kali melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai dan sampling warga binaannya. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Lapas Tuban dengan BNNK Tuban dalam rangka mendeteksi dini penggunaan obat-obatan terlarang.
“Kegiatan ini bentuk sinergi kita dalam rangka mendeteksi awal di internal pegawai, dan memastikan tidak ada penyalahgunaan obat terlarang di Lapas Tuban,” pungkasnya. (rto)