oleh

PHE TEJ Diminta Perhatikan Adat Lokal

kotatuban.com – Banyaknya polemik dimasyarakat yang disebabkan adanya proyek survey seismik 3D oleh Pertamian Hulu Eneregi Tuban East Java (PHE TEJ) dalam mencari sumber cadangan minyak di Kabupaten Tuban.

Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi menyampaikan, pihak PHE TEJ sebaiknya menyelesaikan proses yang harua sesaui prosedur dan adat lokal. Jangan sampai selama melakukan sesimik bergesekan dengan warga. Mulai dari perijinan hingga pembahasan kompensasi perlu dijelaskan sejak awal dan bersifat menyeluruh kepada masyarakat. Sehingga, tidak sampai menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Warga harus dijelaskan dan bersifat menyeluruh, sehungga tidak memicu gejolak dilapangan,” ujar Miyadi, Senin (12/8).

Menurutnya, PHE TEJ harus menjalankan peraturan yang berlaku di Kabupaten Tuban. Selain itu, perusahaan minyak dan gas (Migas) tersebut juga harus menghormati adat istiadat masyarakat setempat.

“Persoalan-persoalan inilah yang harus diselesaikan. Artinya pihak PHE TEJ sebelum bekerja harus dituntaskan semua persoalan ditingkat lokal,” sarannya.

Diketahui, sebelumnya terdapat penolakan warga Deaa Padasan Kecamatan Kerek, Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, dan beberapa daerah lainnya menghentikan aktivitas seismik 3D yang dilakukan PHE TEJ. Pemberhentian tersebut dilakukan karena dinilai tidak ada ijin dan sosualiasi ke warga. Selain itu, juga tidak ada ganti rugi terhadap tanah yang dibor. (rto)