oleh

Pick Up L300 Digasak Maling

kotatuban.com – Mobil pick up L 300 milik Sudariyato (49), warga Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo raib digasak maling, Sabtu (17/02) dini hari sekitar pukul 01.30 Wib.

”Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 115 juta, dan kasus ini masih di dalami,” terang, Kasubbag Humas Polres Tuban Iptu Agus Edy Pranoto.

Pencurian tersebut bermula saat mobil pick up L 300 berwarna hitam dengan nopol N 8961 TE diparkir di garansi mobil milik korban. Melihat kondisi sepi, pelaku yang belum diketahui identitasnnya langsung masuk dan menaiki mobil tersebut.

Kemudian pelaku mengeluarkan kendaraan tersebut dari garasi, tetapi aksi pelaku diketahui empat warga sekitar. Melihat hal itu keempat warga berusaha mencegah dengan cara menghadang dari belakang mobil.

Namun, pelaku malah akan menabrak keempat warga itu, dan beruntung mereka berhasil menghindar dari tabrakan mobil tersebut. Bahkan, salah satu warga juga sempat melemparkan batu ke arah mobil mengenai bagian pintu sebelah kiri.

”Saat kejadian empat warga berusaha menghadang aksi pelaku disaat mobil dikeluarkan dari garansi, tetapi meraka malah akan ditabrak, sehingga warga menghindar,” ungkanya.

Selain itu warga juga sempat mengejar mobil yang dibawa kabur pelaku ke arah barat. Usaha para warga tak membuahkan hasil, dan warga melihat dugaan komplotan pelaku lainnya yang sudah menunggu dengan menggunakan mobil Avanza warna silver.

”Didalam mobil itu ada dua orang dan plat nopol mobil itu N, namun angkanya tidak diketahui,” jelas mantan KBO Satlantas Polres Tuban.

Selanjutnya, warga memberitahukan kejadian itu kepada korban yang rumahnya berada dibelakang garansi. Mendapat kabar, korban langsung keluar rumah dan melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

”Kasus itu masih didalami, dan anggota telah datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti,’k pungkasnya. (duc)