oleh

Pikades Diperkirakan Mundur

Wabup Noor Nahar
Wabup Noor Nahar

kotatuban.com – Pemilihan kepala desa secaras erentak di 25 desa diperkirakan bakal mundur. Sebab, pelaksanaannya berbarewngan dengan Pemilu Kada pada Desember tahun ini.

Sehingga, kekosongan kepala desa (Kades) di Kabupaten Tuban masih harus menunggu sampai selesainya suksesi lima tahunan pemilihan bupada dan wakil bupati tersebut. Sedangkan, sampai dengan terpilihnya Kades, pemerintahan desa akan dipegang sekretaris desa (Sekdes).

”25 desa yang belum ada Kadesnya, dan sebelumnya Pilkades kita jadwalkan tahun ini terpaksa diundur, karena bersamaan dengan Pemilu Kada Tuban. Dan tidak mungkin antara Pemilu Kada dengan Pilkades dibarengkan,” terang, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husaien kepada kotatuban.com, Jumat (24/06).

Menurutnya, Pilkades untuk 25 desa yang belum ada Kadesnya tersebut akan dilaksanakan setelah terpilihnya bupati dan wakil bupati Tuban pada Desember mendatang.

”Siapapun nantinya yang jadi bupati dan wakil bupati Tuban akan kita dorong untuk segera melakukan pemilihan Kades pada 25 desa di Kabupaten Tuban yang belum memiliki Kades,” pungkasnya. (duc)