kotatuban.com-KPU Tuban dalam Pilig 2014 mengusulkan anggaran Rp 695,5 juta ke KPU Pusat. Anggaran sebanyak itu bakal digunakan untuk pengadaan logistik yang tidak ditangani KPU Pusat.
Divisi Anggaran dan Logistik KPUK Tuban Heru Prapto mengatakan, anggaran tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan logistik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Pemungutan Suara (KPPS).
‘’Ya, kebutuhan logistik yang kecil-kecil pengadaannya diserahkan kepada kami,’’ katanya, Senin (27/1).
Dicontohkan, Heru, tanda pengenal untuk anggota PPK, PPS, dan KPPS, stiker kotak suara, gembok kotak suara, alat tulis, alat coblos, mur, baut, dan sejumlah kebutuhan kecil-kecil lainnya itu semua ditangani KPUK. ‘’Hingga saat ini sudah terserap sebanyak Rp 493,2 juta,’’ ujar pensiunan pegawai auditor BRI Jatim itu.
Sementara itu, Ketua Panwaskab Tuban Sullamul Hadi, mengatakan, pengadaan logistik yang dilakukan KPUK bakal diawasi dengan ketat. Pasalnya, sesuai dengan PKPU 16/2013 pemenuhan logistik itu harus sesuai dengan spek yang telah ditetapkan PKPU.
Prakatis, lembaga pengawas pemilu yang beralamat di jalan Dr Wahiddin ini akan memastikan apakah pengadakan logistik yang dilakukan KPUK setempat sudah sesuai dengan spek apa tidak. ‘’Untuk pengadaanya kami tidak mempunyai wewenang, tapi mengawasi apakah logistik itu sudah sesuai spek atau tidak kami mempunyai kewenangan,’’ tegasnya. (ros)