kotatuban.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban bakal dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Diperkirakan perhelatan lima tahunan itu masih dalam situasi pandemi Covid-19 belum berakhir. Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mentargetkan partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2020 minimal sama dengan target KPU RI yakni sebesar 77,5 persen. Namun, begitu pihaknya tetap optimis bisa melampaui target tersebut.
“Partisipasi pemilik kita samakan dengan target KPU RI, tapi kita optimis bisa diatas itu,” kata Fathul Iksan Ketua KPU Kabupaten Tuban, Senin (6/7).
Jumlah partisipan yang dipatok itu lebih kecil dibandingkan dengan partisipasi pemilihan yang terakhir digelar KPU pada pemilu 2019 yakni mencapai 81 persen. Alasan lebih kecil lantaran Pilkada serentak ini digelar di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Kita optimis bisa memenuhi target partisipasi pemilih meski dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19,” jelas Fathul Iksan.
Komisioner KPU Tuban akan meningkatkan sosialisasi akan pentingnya menggunakan hak pilih di Pilkada serentak ini guna mencapai target partisipasi pemilih. Termasuk, kegiatan sosialisasi juga akan menggandeng sejumlah elemen masyarakat dan pihak terkait lainnya.
“Kita tingkatkan sosialisasi agar target partisipasi pemilih bisa tercapai,” jelas Ketua KPU Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 sempat tertunda sekitar 3 bulan imbas dari wabah virus corona. Namun, saat ini tahapan Pilkada telah kembali dimulai lagi dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Semua tahapan dilakukan dengan menerapkan protokol Kesehatan. Dan dalam waktu dekat juga akan dilakukan rapid test buat PPK, jika reaktif maka harus menjalankan isolasi mandiri,” pungkasnya. (rto)