oleh

Pilkada Tuban 2024, Pasangan Aditya Halindra Faridzky – Joko Sarwono Berpotensi Lawan Bumbung Kosong

TUBAN. kotatuban.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, berpotensi melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban 2024, Nopember mendatang.

Kondisi tersebut terjadi bilamana Partai NasDem dan beberapa partai di luar koalisi pendukung Incumbent, memutuskan absen dan tidak membentuk poros kekuatan baru melawan dominasi Golkar dan partai koalisinya.

Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Demokrat, PAN dan PPP. Koalisi ini mendominasi dengan 46 kursi di DPRD Tuban, dan menjadikan mereka pasangan sangat kuat dalam kontestasi kali ini. Dengan kekuatan tersebut, pasangan ini diyakini akan menang mudah, menaklukkan kotak kosong.

Menanggapi fenomena ini, praktisi hukum dan pemerhati politik, Sujono Ali Mujahidin, SH.,  menyayangkan adanya pasangan calon yang harus melawan kotak kosong. “Kotak kosong dalam Pilkada bukanlah cerminan dari demokrasi yang sehat. Ini menunjukkan bahwa demokrasi kita cacat dan sakit. Ini sangat menyedihkan,” ujar Advokad senior Tuban ini.

Meski demikian lanjut Sujono Ali, dirinya mengaku paham dan maklum jika saat ini banyak figur potensial yang memilih mundur dan menjadi penonton. Biaya politik yang mahal menjadi variabel penting yang harus diperhatikan. “Meski menyayangkan adanya pasangan calon tunggal, secara pribadi saya memaklumi jika banyak figur potensial memilih absen. Lebih baik mundur teratur daripada memaksakan diri bertarung jika kekuatan tidak seimbang. Politik harus logis dan rasional,” terang Sujono Ali.

Sementara itu, H. Riyadi, Wakil Bupati Incumbent sekaligus Ketua Partai NasDem, yang awalnya diharapkan menjadi kekuatan penyeimbang tampaknya berada di posisi dilematis. Massifnya dukungan kepada pasangan Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, sepertinya harus menjadi pertimbangan serius baginya sebelum membuat keputusan politik.

Di sisi lain, Nasdem secara mandiri juga belum memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon. Sebab, dari total suara sah parpol di DPRD Tuban hasil Pileg 2024 yang sebesar 736.187, Partai Nasdem hanya memperoleh 55.122 atau 7,48 persen. Artinya, Nasdem masih membutuhkan tambahan suara minimal sebesar 92 suara dari partai lain untuk memenuhi persyaratan minimal yang sebesar 55.214 sura (7,5 persen dari 736.187).

Reporter kotatuban.com, Hendri, mencoba mengkonfirmasi H. Riyadi melalui sambungan telepon, menanyakan perihal sikap politik partai Nasdem. Namun hingga berita ini kami turunkan, belum ada respon dari yang bersangkutan.

Sikap Nasdem yang hingga memasuki masa pendaftaran pasangan calon masih terkesan ragu dan ambigu, membuat sebagian kalangan skeptis. Hal tersebut dipertegas dengan informasi yang kami terima bahwa beberapa partai non parlemen lebih memilih bergabung dan mendukung pasangan Bupati Incumbent daripada membentuk poros baru.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai dinamika politik di Tuban. Beberapa pihak menilai bahwa bertarung melawan kotak kosong dapat menimbulkan tantangan tersendiri bagi pasangan Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono. Meski demikian, tampaknya pasangan ini sangat siap dan optimis. Dalam berbagai kesempatan, mereka menyatakan akan terus bekerja keras untuk memenangkan hati rakyat Tuban dan memastikan Pilkada berlangsung dengan aman dan demokratis. (co)