
kotatuban.com-Pemerintah Kabuaten Tuban sampai hari ini masih melakukan pembahasan soal persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak 2016. Apalagi pelaksanaan pemilihan serentak tersebut juga masih harus menunggu peraturan bupati (Perbup) yang juga belum diterbitkan.
“Masih menunggu Perbupnya, sebelum diterbitkan harus dikaji dulu, kami juga masih melakukan pembahasan untuk itu,” ujar Wakil bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kamis (14/07).
Menurut wakil bupati, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan secara mendalam sebelum dilaksanakanya pemilihan kepala desa serentak. Salah satuya penyelesaian persoalan masa jabatan kepala desa yang masa jabatanya masih cukup panjang saat pelaksanaan pemilihan serentak itu.
“Saat ini kami juga masih memikirkan soal masa jabatan kepala desa yang masih belum selesai, makanya ini juga harus dipikirkan,” kata Wakil Bupati Tuban itu.
Dijelaskan, peaksanaan pemilihan kelapala desa serentak diperkirakan paada Desember akhir tahun ini. Dan sampai hari ini soal teknis pelaksanaanya masih dalam pembahasan oleh Badan Peemberdayaan Masyarakat (Bapemas).
“Kami juga terus berkordinasi dengan Bapemas, karena teknisnya ada di sana,” jelas Wabup. (kim)