kotatuban.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban rencananya akan dilaksanakan pada 8 Desember 2016 mendatang. Namun, dari 36 desa di 16 kecamatan yang akan mengikuti Pilkades tersebut, ada 2 desa yang sampai saat ini belum ada warga yang mencalonkan sebagai Kepala Desa (Kades).
Hingga saat ini dua desa yang belum memiliki calon Kades tersebut adalah Desa Sumber, Kecamatan Merakurak dan Desa Boncong, Kecamatan Bancar. Padahal, pendaftaran gelombang pertama Pilkades dibuka pada 25 Agustus sampai dengan 6 September 2016.
”Kemudian kita buka pendaftaran untuk gelombang dua mulai 6 September sampai 20 September mendatang,” terang, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB) Mahmudi, kepada kotatuban.com, Kamis (22/09).
Menurutnya, jika sampai akhir pendaftaran gelombang dua tidak ada yang daftar, maka desa tersebut akan mengikuti Pilkades serentak pada 2018 mendatang. Untuk itu, dua desa yang belum memiliki bakal calon Kades diharapkan agar ada masyarakat yang mendaftarkan diri, agar lowongan bakal calon Kades segera terisi.
”Kami berharap agar desa yang belum memiliki bakal calon Kades agar segera terisi. Agar Pilkades yang akan kita selenggarakan 8 Desember mendatang itu bisa diikuti oleh 36 desa yang memang belum memiliki Kades,” tandasnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 36 desa tersebut, Pemkab Tuban menyediakan anggaran sekitar Rp 1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban tahun 2016. Dana itu untuk membiayai keperluan pemilihan, termasuk untuk keamanan dan kepanitiaan pelaksanaan Pilkades serentak. (duc)