kotatuban.com-Pedagang Kali lima (PKL), disejumlah ruas jalan di Kabupaaten Tuban ditertibkan petuga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Tuban. Salah satu lokaasi yang ditertibkan seperti sepanjang Jalan Sunan Kali Jaga kota Tuban.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Pemeritah Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto, mengatakan, upaya penertiban yang dilakukan petugaas kali ini merupakan penertiban persuasif sehingga petugas tidak menyita satupun barang milik pedagang.
“Itu tadi penertiban rutin, kami masih menggunakan pendekatan persuasif dengan memberikan pengertian kepada para PKL,” terang Heri, Selasa (25/11).
Dijelaskan Heri, Kabupaten Tuban masih terdapat sedikitnya empat titik yang menjadi kantong-kantong PKL. Yakni di seputaran Alun-Alun Kota, Jalan Sunan Kali Jaga, Terminal Kebonsari, sepajang Jalan AKBP Suroko dan selanjutnya Jalan Re Martadinata, kawasan Klenteng Kwansing Bio Tuban.
“Empat titik itu yang masih sulit untuk ditertibkan. Memang dilema, satu sisi mereka melanggar perda, namun disisi lain mereka berjualan untuk mencari penghidupan, ya memang sulit,” tutur Heri.
Terkait pemberlakuan jam untuk pedagang, Heri mengaku juga masih kesulitan. Sebab antara jam siang dan malam sudah ada pedagang yang berjualan.
“Sebenarnya itu jugaa sulit karena pedagang malam dan siang beda, kalau kita terapkan malam saja, siang juga tetap ada yang berjualan, ” katanya
Sementara itu, salah seorang pedagang minuman di Jalan Sunan Kali Jaga, Mardi Utomo mengaku, sedih karena seringkali harus uber-uberan dengan petugaas. Dirinya mengaku pernah beberapakali meminta tempat dari Dinas Perekonomian, bersama beberapa orang pedagang, namun hingga hari ini belum juga ada jawaban.
“Sebenarnya sedih mas, uber-uberan terus dengan Satpol PP, tapi mau gimana sudah minta ijin juga belum diberikan. Dulu jualan dijalan tidak boleh, terus diminta naik, tapi tidak lama berjualan disuruh berhenti malahan,” kata Mardi.
Ditambahkan Mardi, dalam dua hari ini mereka dimintaa libur jualan, menurud petugas yang mendatangi lapak daganganya, akan ada penilaian Adipura.” Katanya mau ada penilaian adipura, ini aja besok dan lusa tidak boleh berjualan.” terang pedagang minuman segar itu. (kim)