
kotatuban.com-Kepala Dinas Perekonimian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, Farid Ahmadi berjanji akan memberikan sangsi tegas anak buahnya berinisial PH yang digerebeg warga karena mesum, Minggu (13/9) dini hari dengan Wanita Idaman Lain (WIL) di rumahnya.
Pihaknya sudah meminta Sekretaris Disperpar, tim kepegawaian dan Kepala Pasar Baru Tuban, tempat oknum PH bertugas terkait sangsi yang akan diberikan.
Meski begitu Farid belum secara tegas mengatakan bentuk sangsi yang akan diberikan kepada PH oknum PNS nakal tersebut, apakah mutasi atau sangsi lainya.
“Yang bersangkutan akan ditindaklanjut sesuai mekanisme yang ada,” kata Farid Ahmadi, Senin (14/9)
Untuk diketahui, PH oknum PNS di Disepepar Tuban, warga Dusun Mawot, Desa Sugharjo, Kecamatan Tuban, langsung dikeler ke balai desa setempat setelah kepergok isteri bersama warga sedang main gila dengan NS (25) karyawan supermarket Samudra Tuban.
Saat terjadi selingkuhan, isteri dan anak PH tengah berkunjung ke rumah orang tuanya. Namun, warga melihat PH datang bersama seorang wanita yang diketahui bukan isterinya. Salah seorang ettanggta PH langsung mkenghubungti isteri PH. Selanjutnya bersama warga isteri PH melakukan penggerebegan.
Pasangan, bukan suami isteri yang tengah asik did alam rumah itu oleh warga langsung digiring ke balai desa setempat untuk disidang adat. Akhirnya, PH didenda pembelian bahan bangunban untuk kepentingan pembangunan desa.
“Pasangan selingkuh itu kita denda bahan bangunan dan selanjutnya berjanji tidak akan menguylangi perbuatannya,” terang Kepala Desa Mawot, Karso. (kim)