oleh

Podcast Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Tuban Dorong Legalitas Aset Wakaf

kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban terus berupaya mendukung percepatan program strategis nasional dalam legalisasi aset wakaf. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Podcast Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf pada 13 Maret 2025, yang menghadirkan berbagai narasumber dari unsur strategis.

Podcast ini menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban, serta perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tuban. Diskusi dipandu langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (PHPT) selaku moderator, membahas strategi percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Para narasumber menekankan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset wakaf. Sertifikasi tanah wakaf dinilai sebagai langkah krusial untuk memastikan pemanfaatan tanah wakaf yang lebih optimal demi kepentingan umat.

Podcast ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang prosedur dan manfaat sertifikasi tanah wakaf. Dengan informasi yang lebih luas, diharapkan semakin banyak pihak yang terlibat aktif dalam proses sertifikasi guna mempercepat legalisasi aset wakaf di Kabupaten Tuban.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berharap kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama lintas sektor dan mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan berbasis keagamaan dan kesejahteraan masyarakat. (ais/*)