oleh

Polisi Akhirnya Periksa Pemilik Rumah Penyulingan BBM Ilegal

Kapolres Tuban, Guruh Arif Darmawan
Kapolres Tuban, Guruh Arif Darmawan

kotatuban.com– Akhirnya polisi memeriksa Rukani, pemilik rumah tempat penyulingan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal, di Desa Kaligede, Kecamatan Senori. Penyulingan BBM milik Rukani diduga kuat menjadi penyebab terbakarnya lima rumah dan satu gedung SDN Kaligede II.

“Sebelumnya kami masih menunggu, karena pemilik rumah masih syok, dan saat ini mulai kami panggil untuk diminta keterangan,” terang Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Daemawan, saat kegiatan pengobatan gratis di Polsek Senori Tuban, Jumat (18/9)

Selain melakukan pemeriksaan, hasil identifikasi juga sudah diumumkan dan memastikan jika kebakaran disebabkan hubungan pendek arus listrik yang memicu api di sekitar penyulingan minyak milik Rukani.

Ditambahkan, pemilik rumah yakni Rukani sampai saat ini masih berstatus saksi, namu begitu, statusnya bisa saja naik menjadi tersangka jika memang hasil penyelidikan mengarah kepada pelanggaran hukum.

“Soal itu masih belum, kami baru mulai melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Petugas masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Desa Kaligede pada Selasa (15/9) dan meghanguskan sedikitnya lima rumah dan satu bangunan sekolah. (kim)