kotatuban.com– Petugas kepolisian kembali mengamankan puluhan dus dan jerigen berisi ribuan liter arak siap edar dari Kecamatan Semanding. Kali ini penggerebegan industri arak yang cukup besar itu dilakukan anggota Polsek Semanding di Dusun Njanten, Desa Ngino, yang diduga milik warga bernama Jasminto.
Penggerebegan yang dilakukan sekitar pukul 09-00 WIB tersebut berawal dari informasi yang didapat petugas dari warga sekitar. Ditengarai, arak yang ditemukan tersebut dipakai sebagai bahan baku oplosan Cukrik, sejenis miras yang telah menelan beberapa korban.
Kapolsek Semanding, AKP Mariyah mengatakan, industi miras jenis arak yang digrebegnya itu terbilang cukup mengejutkan. Sebab, selain lokasinya berada di dusun yang tidak terkenal sebagai sentra produksi arak, juga omset produksinya terbilang besar, yakni ratusan liter per hari. “Rumah produksi ini cukup mengejutkan sebab tempat industri ini cukup besar, lokasinya juga terpencil,” kata Kapolsek Semanding, AKP Mardiyah.
AKP Mardiyah menjelaskan, dalam penggerebegan tersebut, petugas mengangkut seluruh miras hasil produksi yang jumlahnya mencapai 2.610 liter. Dengan rincian ; 105 dus berisi 18 liter/dus atau 1.890 liter dan 24 jerigen masing-masing berisi 30 liter dengan jumlah total 720 liter. “Seluruh arak kami angkut, jumlah ini diproduksi kurang lebih selama 10 hari,” sambung AKP Mardiyah.
Menurut keterangan, Jasminto baru pertama melakukan produksi arak di tempatnya, dia bukan pemilik usaha yang memindahkan usahanya setelah penutupan besar-besaran yang dilakukan Pemkab Tuban.” Pelaku ini merupakan orang baru, dia sebelumnya tidak memproduksi arak seperti yang sudah di tutup sebelumnya,” terang AKP Mardiyah.
Selanjutnya, seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan di mapolsek Semanding, sementara pemilik barang kini dalam pemeriksaan petugas. “Pemilik akan kami periksa, sementara barang bukti lainya sudah kami segel, tadi tidak bisa kami bawa karena tungku penyulingnya masih panas,” pungkas Mardiyah. (kim)