kotatuban.com-Kasirun warga Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, seorang residivis diamankan petugas Polres Tuban, setelah beraksi membegal pengguna kendaraan bermotor di jalan Desa Menilo, Kecamatan Soko, Tuban.
Pelaku yang dikenal kejam juga sempat memukul korban dengen helem milik korban di bagian wajahnya berkali kali hingga korbannya terluka.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Suharyono, kejadian pembegalan tersebut bermula saat tersangka, melihat Iko Amasitha warga Desa Klumpit, kecamatan setempat, berboncengan dengan anaknya melintas di TKP dengan sepeda motor. Melihat wajahnya mengendarai motor itu, tersangka kemudian menghadang dengan motornya S 5041 AF.
“Saat dihadang korban berhenti, kemudian ditendang sepeda motornya dan terjatuh. Tersangka kemudian merampas tas korban yang diselempangkan dipundak,” kata Suharyono.
Selain tas korban, pelaku juga merampas helem. Namun, sebelum kabur dengan membawa lari barang-barang korban, tersangka sempat memukulkan helem itu ke wajah korban hingga beberapa kali.
“Ternyata korban juga sempat dianiayaya dengan helem milikn korban sendiri. Pelaku juga residivis, karena tercatat beberapa kali berurusan dengan kepolisian dengan kasus serupa,” terang Kasat Reskrim.
Adapun tersangka berhasil mengambil barang milik korban berupa 2 kartu ATM, 1 KTP, 2 kartu BPJS, 1 ponsel BB, 1 HP Nokia. Akibat kejadian itu, kerugian materi yang harus ditanggung korban ditaksir mencapai Rp. 1.300.000.
“Tidak lama setelah kejadian, tersangka berhasil ditangkap berikut barang buktinya, berupa 1 buah BB warna hitam, 1 motor nopol S 5041 AF milik tersangk yang digunakan beraksi dan helm warna hijau yang digunakan menganiayaya korban,” lanjuta Suharyono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka langsung dijebloskan di sel tahanan Mapolres Tuban. (kim)