kotatuban.com – Kepolisian Resort (Polres) Tuban masih kesulitan mengungkap kasus perampokan yang menimpa Swijono Siswanto (50), pemilik Toko Srijaya di Jalan Panglima Sudirman 145 Tuban pada, Sabtu (10/12) lalu.
Pasalnya, saksi kunci yang merupakan korban dan pemilik toko perampokan toko sembilan bahan pokok (Sembako) tersebut masih menjalani perawatan medis di rumah sakit Angkatan Laut Dr Ramelan Surabaya akibat luka bakar pada sekujur tubuhnya.
”Sampai saat ini perkembangan kasus perampokan Toko Srijaya belum ada. Karena korban perampokan belum bisa memberikan keterangan yang jelas, kan masih dirawat di rumah sakit yang ada di Surabaya,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, Sabtu (17/12).
Berdasarkan data yang dihimpun sejak kejadian awal pada Sabtu dini hari kemarin, (10/12). Korban yang merupakan etnis Tionghoa itu mengetahui bahwa pelaku diduga berjumlah dua orang. Hal itu diuangkapkan korban kepada polisi saat dirawat di rumah sakit umum dearah (RSUD) dr. Koesma Tuban.
Menurut keterangan korban, kerugian akibat perampokan itu sekitar Rp 225 juta. Dengan rincian uang yang berjumlah sekitar Rp 135 juta di lemari di dalam kamar tidur hilang, dan sekitar Rp 90 juta di laci toko juga ikut raib.
”Informasi sementara uang yang hilang sekitar Rp 225 juta, dan itu kata korban. Keterangan korban saat itu dalam kondisi sakit,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, perampokan di Toko Srijaya milik Suwijono Siswanto (50) pada Sabtu dini hari (10/12) lalu diduga dilakukan oleh dua pelaku. Selain mengambil uang hasil penjualan, pelaku juga menyekap korban didapur dengan kondisi mulut, tangan, dan kaki diikat.
Perampok yang terbilang sadis itu, juga menyiram tubuh korban dengan menggunakan minyak tanah kemudian dibakar hidup – hidup. Dugaan pelaku membakar korban untuk menghilangkan jejak.
Beruntung, warga keturunan Tionghoa yang memiliki nama Oen Jiok Swie itu bisa selamat dari maut. Selanjutnya, korban di larikan di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. R Koesma Tuban untuk menjalani perawatan. (duc)