oleh

Polisi Masih Selidiki Pemilik Ribuan Pil Karnopen

image

kotatuban.com – Pihak kepolisian dari Polres Tuban hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap pemilik puluhan ribu pil karnopen. Pasalnya, sampai saat ini tersangka atas nama Kuswiyanto (59) belum mengakui kepemilikan terhadap puluhan ribu karnopen tersebut.

Tersangka hanya mengakui bahwa karnopen yang menjadi miliknya hanya sebanyak 52 butir. Sedangkan, karnopen sebanyak 66.346 butir dari hasil penggledahan rumah yang berada di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban yang dilakukan pihak kepolisian tidak diakui oleh tersangka.

”Tersangka tidak mau mengakui bahwa yang 66 ribu lebih pil karnopen itu miliknya. Kuswiyanto hanya mengakui barang yang menjadi miliknya hanya 52 butir itu,” terang, Wakapolres Tuban, Kompol Ali Mahfud saat dikonfirmasi kotatuban.com, Jumat (16/01).

Untuk itu, lanjut Wakapolres, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka. Selain itu, juga masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yang berinisial P dan K. ”Rumah yang kita grebek juga belum kita ketahui milik siapa, kita masih mengumpulkan keterangan-keterangan dari sanksi dan tersangka,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian dari Polres Tuban kembali mengamankan puluhan ribu butir pil karnopen. Puluhan ribu pil yang bersandi mbah sumo tersebut diamankan petugas kepolisian dari sebuah rumah yang berada di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban.

Pada penggrebekan yang dilakukan petugas kepolisian tersebut ditetapkan seorang tersangka yang bernama Kuswiyanto (59) warga Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban. Saat tersangka ditangkap petugas dia kedapatan memiliki 52 butir pil karnopen. Kemudian saat petugas melakukan penggledahan ditempat yang masih satu lokasi dengan ditangkapnya tersangka ditemukan 66.346 pil karnopen. (duc)