oleh

Polres Belum Tetapkan Tersangka Penimbun Solar Palang

Barang bukti timbunan solar
Barang bukti timbunan solar

kotatuban.com – Kasus penimbunan solar bersubsidi disebuah toko yang berada di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Palang, Kecamatan Palang, hingga saat ini belum ada titik terang. Sehingga, petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban sampai detik ini belum menetapkan tersangka dalam kasus pengrebekan dugaan penimbunan 14 ribu liter Solar Subsidi tersebut.

Petugas kepolisian sampai saat ini masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penimbunan solar tersebut. Pasalnya, solar subsidi tersebut oleh pemiliknya yang berinisial Y dijual lagi kepada para nelayan yang ada di wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban untuk kebutuhan melaut.

”Yang bersangkutan itu melakukan perniagaan dan mengatasnamakan nelayan. Makanya kita masih melakukan kroscek lebih mendalam terkait hal itu,” terang Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, Jumat (21/11).

Menurutnya, Polres Tuban masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dari mana saja pemilik toko tersebut mendapatkan Solar Subsidi dengan jumlah yang sangat banyak. Apakah yang bersangkutan mendapatkan dari SPBU di Tuban saja atau ada yang dari luar Tuban. ”Disitu tidak pernah kosong solar bersubsidi, dan jumlahnya juga banyak. Makanya kita masih melakukan kroscek apakah ada pembatasan untuk pembelian solar subsidi yang mengatasnamakan nelayan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, dengan ditemukannya sebanyak 71 drum yang berisikan sekitar 14 ribu liter Solar Subsidi tersebut petugas masih mengasumsikan bahwa hal tersebut merupakan penimbunan. Namun, karena solar itu merupakan kebutuhan dari masyarakat nelayan di wilayah itu, sehingga kasus pidananya masih perlu pendalaman.

”Kebutuhan solar nelayan disekitar situ tergantung sama yang bersangkutan, karena masyarakat yang tidak punya uang bisa hutang pada pemilik solar. Makanya kasus ini masih sumir untuk pidananya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian Polres Tuban melakukan pengrebekan sebuah toko di TPI Desa Palang, Kecamatan Palang, yang memiliki stok sekitar 14 ribu liter bbm jenis solar subsidi. (duc)