kotatuban.com – Polres Tuban menggelar seminar hukum yang bertema “Criminal Justice System Polri, Pengadilan, Lapas, dan Panwaslu siap mewujudkan Pilkada damai tahun 2018 dengan segala tantangan fundamenalnya”.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolsek se Kabupaten Tuban dan beberapa instansi dari Kabupaten Tuban tersebut dilaksanakan di Kayu Manis Resto, Kamis (12/01). Selain itu, kegiatan tersebut juga mendatangkan ahli hukum pidana, M. Sholehuddin dari Universitas Bhayangkara Surabaya.
Sholehuddin dalam materinya menyebutkan bahwa, criminal justice system ini digagas sekitar tahun1958 di Amerika. Sedangkan, di Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang, sistem ini sekitar tahun 80-an baru diterapkan.
”Maka pada tahun itu terbitlah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur hukum pidana,” terangnya.
Sementara itu, Kapoles Tuban AKBP Sutrisno HR mengatakan bahwa seminar ini tujuannya untuk memupuk silaturrahmi antara penegak hukum yang ada di Kabupaten Tuban. Selain itu, juga menjaga sinergitas antara penegak hukum.
”Sehingga, semua permasalahan hukum dengan sinergitas tersebut dapat kita selesaikan dengan baik,” pungkasnya. (duc)