kotatuban.com – Kepolisian Resot (Polres) Tuban akan melakukan penyelidikan terkait beras miskin (Raskin) yang diberikan kepada warga dalam kondisi tidak layak konsumsi oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) Tuban.
”Anggota sudah kita perintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait masalah beras untuk masyarakat miskin yang tidak layak kosumsi itu,” terang Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Dharmawan, Rabu (18/11).
Sementara itu, Kepala Gudang Bulog Tuban, Bejo, menghimbau kepada masyarakat miskin jika menerima jatah raskin dengan kualitas jelek atau tidak layak kosumsi untuk segera dikembalikan untuk diganti dengan kualitas yang lebih bagus. Dan Bulog siap mengganti beras yang memang kualitasnya kurang baik dengan yang lebih layak.
”Seperti beberapa waktu lalu di Kecamatan Kerek ada masyarakat yang mendapatkan raskin yang kurang baik, kita langsung kesana untuk melakukan penggantian beras tersebut, karena ada pihak yang lapor kepada kita,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Beras Miskin (Raskin) tak layak kosumsi masih beredar dikalangan warga miskin Kabupten Tuban. Kali ini Raskin tak layak kosumsi diterima oleh Pujiati (31) warga Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.
Ibu rumah tangga tersebut mengaku beras yang didapat dari pemerintah dengan tebusan Rp 2 ribu perkilo tersebut berbau apek, hancur, dan ada kutunya. Sehingga, beras tersebut tidak bisa langsung dikosumsi. Lantaran beras yang didapat sudah seeprti tepung, dan banyak kutu yang harus dibersihkan sebelum diolah.
”Kalau mau dimasak harus dibersihkan dulu dan dicampur dengan beras yang beli di pasar. Supaya bisa dimakan,” terang Pujiati. (duc)