oleh

Polres Langsung Tutup Tambang Kumbung Koro

image
Membahayakan, lokasi tambang langsung ditutup

kotatuban.com – Pihak kepolisian Polres Tuban akan menutup lokasi tambang batu kumbung yang berada di Dusun Koro, Desa Pompongan, Kecamatan Merakurak. Pasalnya, lahan milik Perhutani BKPH Merakurak, KPH Tuban tersebut telah memakan korban dan membahayakan keselamatan bagi masyarakat, terutama yang melakukan penambangan di lokasi tersebut.

”Lahan tambang batu kumbung ini akan kita tutup karena lokasi tersebut dapat membahayakan keselamatan warga
Baik yang melakukan aktivitas penambangan maupun yang melintas diatasnya, karena memang lokasi tersebut rawan ambrol,” terang, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono kepada kotatuban.com, Kamis (9/4).

Selanjutnya, untuk tindakan yang akan dilakukan pihak kepolisan adalah melakukan komunikasi dengan Perhutani terkait lahan tambang tersebut. Terkait bagaimana langkah-langkah Perhutani terhadap lahan tambang tersebut.

”Kita akan melakukan komunikasi dengan Perhutani terkait lahan tambang ini,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, empat orang menjadi korban ambrolnya tambang batu kumbung yang berada di wilayah Dusun Koro, Desa Pompongan, Kecamatan Merakurak, Kamis (09/04). Satu korban luka berat mengalami luka patah tulang pada kedua kakinya. Sedangkan, tiga orang luka ringan mengalami luka memar-memar dan lecet-lecet pada sekujur tubuhnya.

Diketahui, korban luka berat yang mengalami patah tulang pada kakinya bernama Tasrip, warga Desa Tuwiri Wetan. Sedangkan, yang mengalami luka ringan adalah Darwan, Sirmu, dan Wadi, ketiganya adalah warga Dusun Koro, Desa Pompongan, Kecamatan Merakurak. (duc)