oleh

Polres Minta Pemkab Sediakan Angkutan Pedesaan

Kapolres Tuban Ucu
Kapolres Tuban AKBP Ucu Kuspriyadi

kotatuban.com-Maraknya kendaraan bak terbuka dijadikan angkutan umum di sejumlah desa di Tuban membuat kalangan kepolisian miris. Sebab, angkutan umum bak terbuka rawan terjadi kecelkaan.

Melihat kenyataan itu, Polres Tuban dan jajaran terus melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak menggunakan bak terbuka sebagai angkutan umum.

“Kami terus melakukan sosialisasikan agar kendaraan bak terbuka tidak digunakan mengangkut penumpang. Karena memang aturannya tidak boleh. Kalau kedapatan pasti akan ditindak oleh petugas,” terang Kapolres Tuban AKBP Ucu Kuspriyadi, Jumat (3/1).

Ucu menjelaskan, selama operasi lilin 2013 kemarin, polisi menilang 30 kendaraan bak terbuka. Dari fakta dilapangan, kata Ucu, satu mobil bak terbuka bisa mengangkut 20 hingga 30 orang

Tidak hanya itu saja, polisi juga melakukan pertemuan dengan Bupati Tuban perihal masalah tersebut. Dalam pertemuan itu polisi diminta menjelaskan mengapa bak terbuka yang digunakan angkutan umum ditilang. Padahal kendaraan bak terbuka adalah favorit warga dalam memilih alat transportasi. Alasan utamanya karena murah. “Dari pertemuan itu, kami meminta pemda agar ke depan disiapkan fasilitas angkutan umum di pedesaan,” katanya.

Walau begitu permintaan itu tidak mudah karena minat pengusaha untuk menyediakan fasilitas itu sangat minim. Untuk sementara waktu, kata Ucu, polisi belum mengurangi tindakan tegas itu. Pihaknya juga menoleransi mobil bak terbuka yang diberi pengaman dan penutup dalam mengangkut penumpang. “Tapi kami himbau agar tetap tidak menggunakan bak terbuka,” terangnya. (ros)