kotatuban.com – Polres Tuban kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan peredaran pil daftar G jenis Karnopen yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Tuban, Selasa (23/12). Pemusnahan barang bukti ratusan ribu pil karnopen tersebut hasil tangkapan beberapa bulan terakhir ini.
Pada pemusnahan yang ketiga selama satu tahun terakhir kali ini, petugas memusnahkan sebanyak 101.500 butir pil Karnopen. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dengan langsung disaksikan oleh tokoh masyarakat dan juga para pejabat Pemkab Tuban.
”Ini merupakan pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus peredaran pil Karnopen yang ketiga. Yang mana ini merupakan hasil tangkapan dengan jumlah barang bukti yang paling besar dibandingkan dengan dua kali pemusnahan yang lalu,” terang Kapolres Tuban AKBP Ucu Kuspriyadi, saat melakukan pemusnahan barang bukti tersebut.
Menurutnya, sebanyak 101.500 butir yang dimusnahkan kali pada akhir tahun ini merupakan penangkapan dari satu tersangka saja. Yang dengan total barang bukti sekitar 101.500 butir yang akan di jual di wilayah Kabupaten Tuban.
”Dengan penangkapan ini membuktikan bahwa masih banyak kasus peredaran Karnopen di wilayah Tuban,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditegaskan jika peredaran pil daftar G tersebut merupakan ancaman yang besar di wilayah Kabupaten Tuban. Sehingga perlu adanya dukungan dari semua unsur masyarakat, termasuk tokoh agama dan juga tokoh masyarakat untuk ikut memberantas peredaran pil haram tersebut.
”Pemberantasan karnopen bukan hanya semata-mata tugas dari polisi saja. Mari kita sama-sama dengan semua lapisan masyarakat berkomitmen untuk memberantas peredaran pil Karnopen di Bumi Wali ini,” pungkasnya. (duc)