oleh

Polres Periksa‎15 Anggota Satpol PP

image
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono

kotatuban.com – Sekitar 15 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban akan menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Tuban. Pemeriksaan terhadan belasan anggota Satpol PP tersebut terkait dugaan pengeroyokan terhadap pemuda yang sedang bermain petasan di Alun-Alun Kota Tuban pada bulan puasa kemarin. 

”Saat ini, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 anggota Satpol PP. Mereka baru sebatas sebagai saksi atas laporan kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda yang main petasan di alun-alun,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, Sabtu (25/07).

Menurutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan sekitar 15 orang anggota dari Satpol PP Kabupaten Tuban yang diduga mengetahui peristiwa pengeroyokan dan penganiyaan terhadap dua pemuda yang sedang main petasan di alun-alun Tuban. 

”Kita akan periksa mereka (Anggota Satpol PP) yang saat kejadian pengeroyokan itu sedang bertugas,” sambung Kasat Reskrim saat di Polres Tuban.

Seperti diberitakan sebelumnya Selasa (14/07/2015), dua pemuda yakni Ardiansyah Rizki (22) dan Wijanarko (22), pemuda asal Kota Tuban menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh petugas Satpol PP Pemkab Tuban. Pengeroyokan dilakukan lantaran pemuda tersebut bermain petasan di dekat petugas Satpol PP.

Akibat kejadian tersebut, korban Ardiansyah Rizki mengalami luka memar di bagian kepalanya dan juga bagian punggung. Korban yang tidak terima dengan pengeroyokan itu langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polres Tuban. (duc)