kotatuban.com – Polres Tuban menggelontorkan beras 10 ton bagi warga yang terkena dampak covid-19. Bantuan tersebut diserahkan Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono kepada 20 Kapolsek di halaman belakang mapolres setempat, Selasa (12/5/2020).
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, 10 ton beras ini diperuntukkan bagi warga yang luput dari pendataan penerima bansos lainnya. Sesuai data yang masuk ada 2.499 penerima dan setiap orang mendapatkan 5 kilogram beras.
Proses pembagian nanti akan diserahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa kepada warganya langsung yang terdampak pandemi corona. Melalui cara itu bantuan ini diyakini bisa sampai dan tepat sasaran.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak desa. Baik RT, RW maupun kepala desa,” tuturnya.
Mantan Kapolres Madiun ini berharap, bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Terutama, kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan dari pemerintah.
“Sementara ini kita siapkan 10 ton, sambil menunggu kondisi pandemi berlangsung,” paparnya.
Kata dia, pemberian bantuan sosial Polri ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idam Aziz yang mengintruksikan pada jajarannya. Dimana masing-masing polres agar menyiapkan 10 ton beras dan Polda 25 ton beras. Sehingga, keberadaan beras ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang terdampak wabah covid-19,” ujar Kapolres Tuban yang didampingi Komandan Kodim 0811 Tuban.(ims)