Kotatuban.com – Pilkada serentak akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember mendatang meski ditengah pandemi Covid-19. Untuk mencegah terjadinya klaster baru setelah pelaksanaan Pilkada, salah satu antisipasi yang dilakukan Polres Tuban dengan melaksanakan simulasi pemungutan suara sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Simulasi berlangsung di Lapangan apel Polres Tuban dengan menghadirkan para petugas yang nantinya akan ditugaskan langsung di TPS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, Selasa (01/12).
Dalam simulasi tersebut sebelum TPS di buka untuk pemilih, Petugas datang kemudian menyemprotkan cairan disinfektan di area TPS selanjutnya petugas KPPS beserta para saksi memasuki TPS dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Didalam TPS sudah disiapkan kursi yang sudah diatur jaraknya dan hanya di batasi 12 pemilih. Setiap pemilih yang akan masuk ke area pencoblosan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan yang telah disediakan boleh panitia. Selanjutnya pemilih diukur suhu badannya dan disediakan sarung tangan. Jika suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius dianjurkan untuk menunggu beberapa menit untuk diukur kembali suhu badannya, namun jika suhu badannya masih diatas batas maksimal disediakan bilik pencoblosan sendiri.
Terkait pemilih yang terkonfirmasi positif covid-19 yang berada di tempat isolasi, jika ingin menggunakan hak pilihnya sudah disiapkan petugas untuk mendatangi tempat isolasi di dampingi saksi dan petugas kesehatan dengan menggunakan APD lengkap.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, menjelaskan terkait dilaksanakan Simulasi pencoblosan ditengah Pandemi covid-19 ini. “Petugas-petugas KPPS yang dilibatkan dalam Simulasi adalah petugas yang riil dan nantinya akan bertugas di TPS,” Ujar Ruruh.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban Fathul Ikhsan, mengatakan, pemilih agar masyarakat tidak ragu untuk datang ke TPS pada 9 Desember mendatang. “Saya himbau kepada Masyarakat Tuban untuk tidak ragu datang ke TPS pada 9 desember mendatang, KPU sudah menyiapkan aturan protokol kesehatan yang ada di TPS” ujarnya.
Menurutnya, untuk menghindari kerumunan, sudah diatur kedatangan pemilih ke TPS melalui surat pemberitahuan datang ke TPS yang tiga hari sebelum pencoblosan sudah tertulis jam kedatangan. ‘’Pada surat undangan pemilih sudah ada jamnya kapan pemilih harus datang,’’ pungkasnya. (duc)