oleh

Polres Tuban Launcing Layanan SMS Bidang Lalu Lintas

Polres saat meluncurkan program SMS Bidang Lalin
Polres saat meluncurkan program SMS Bidang Lalin

kotatuban.com – Polres Tuban melauncing program layanan Short Message Service (SMS) untuk bidang lalu lintas, Rabu (28/05). Layanan SMSini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait lalulintas.

Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi dalam sambutannya mengungkapkan, layanan SMS bidang lalulintas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mencari informasi terkait lalulintas. Sedangkan, informasi yang bisa didapatkan masyarakat pada layanan tersebut antara lain, informasi tilang, jadwal mobil Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling, info laka lantas, dan berbagai layanan lalulintas lainnya.

”Hal ini merupakan upaya kita untuk melayani masyarat dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Sehingga, masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan informasi lalulintas,” ungkapnya.

Menurutnya, jika masyarakat mengin mencari informasi terkait lalulintas bisa kirim SMS ke call center 082245544999. Sedangkan, format SMS sesuai dengan informasi yang diinginkan masyarakat, jika ingin mengetahui posisi mobil SIM keliling cukup SMS dengan format JADWAL#SIM. Jika ingin mengetahui info tilang cukup SMS dengan format TILANG#NOMOR TILANG. Sedangkan, untuk info laka lantas cukup SMS dengan format LAKALANTAS#tanggal kejadian.

”Itu semua dikirim ke call center, kemudian masyarakat akan mendapatkan balasan dari call center,” tandasnya.

Lebih lanjut Ucu mengatakan, diharapkan jajaran Sat Lantas Polres Tuban dan Polsek-Polsek yang ada di Tuban untuk segera mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat secepatnya mengetahui dan menikmati layanan SMS bidang lalulintas tersebut. ”Saya perintahkan kepada semua Polsek dan Sat Lantas untuk segera mensosialisasikan program ini,” pungkasnya. (duc)