kotatuban.com – Bertepatan dengan bulan suci Polres Tuban memusnahkan barang bukti ratusan ribu pil karnopen. Pemusnahan ratusan ribu barang bukti obat daftar G tersebut dilakukan di halaman belakang Mapolres Tuban, Jumat (26/06).
Pemusnahan pil karnopen tersebut diikuti Forpimda Kabupaten Tuban, Kapolsek se Tuban, tokoh agama, dan berbagai organisasi yang ada di Tuban.
”Pada hari ini kita memusnahkan barang bukti pil karnopen sebanyak 620 ribu pil karnopen. Selain itu, juga memusnahkan sabu-sabu sebanyak 4,7 gram,” terang, Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan kepada sejumlah wartawan usai pemusnahan.
Menurutnya, 620 ribu butir barang haram tersebut didapatkan Polres Tuban selama enam bulan terakhir. Sedangkan, dari ratusan butir pil karnopen tersebut didapatkan dari 30 orang tersangka. ”Tapi dari 620 ribu pil karnopen tersebut lebih dari 500 ribu kita dapatkan dari satu orang tersangka. Dan kita grebek dari daerah Kelurahan Modokan Kecamatan Tuban beberapa waktu lalu,” ungkap mantan Kapolres Donggala tersebut.
Diharapkan, lanjut Kapolres mengatakan, semua pihak mulai pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan semua unsur dapat membantu pihak kepolisian untuk pemberantasan obat-obatan terlarang yang beredar di wilayah Kabupaten Tuban.
”Kalau pemberantasan obat-obatan terlarang dan minuman keras hanya menjadi tanggungjawab kepolisian saya yakin tidak akan mampu. Karena petugas kepolisian kita jumlah personilnya terbatas. Sehingga, dibutuhkan kerjasama dari semua elmen masyarakat untuk pemberantasan barang berbahaya ini,” pungkasnya. (duc)