oleh

Polres Tuban Musnahkan Ribuan Liter Arak

image
Pemusnahan barang bukti tindak pidana

kotatuban.com – Akhir tahun 2015 Kepolisian Resort (Polres) Tuban memusnahkan ribuan liter barang bukti minuman keras, Selasa (29/12). Miras yang dimusnahkan dihalaman Mapolres Tuban tersebut merupakan minuman keras tradisional jenis arak.

Catatan dari Polres Tuban dalam tahun 2015 ini telah memusnahkan sedikitnya 10 ribu liter Miras jenis arak. Sedangkan untuk saat ini pihak Polres Tuban memusnahkan sebanyak 2.435 liter arak berserta dengan beberapa minuman keras lainnya yang berhasil disita oleh petugas.

”Pada tahun 2015 ini kita telah memusnahkan minuman keras jenis arak yang ketiga kali. Hari ini dimusnahkan 2.435 liter arak. Kalau total arak yang kita musnahkan tahun 2015 ini lebih dari 10 ribu liter,” terang Kapolres Tuban AKBP Arif Guruh Darmawan seusai pemusnahan barang bukti Miras di Mapolres Tuban.

Selain ribuan liter arak, lanjut Kapolres Tuban mengatakan, pada tahun 2015 ini Polres Tuban juga mengamankan 14 tersangka memproduksi Miras jenis arak. Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan penyitaan barang bukti untuk produksi Arak seperti kompor, dandang serta peralatan lainnya.

”Untuk 14 orang pemilik arak tersebut kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita akan bertindak tegas dan tidak akan mentorerir siapa saja yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.

Mantan Kapolres Donggala tersebut juga berpesan kepada seluruh warga masyarakat Tuban untuk bekerjasama dengan Polres Tuban untuk melakukan pemberantasan minuman keras, maupun narkoba di Bumi Wali ini. Sehingga, di Tuban bersih dari Miras dan narkoba.

”Kita tidak bisa bekerja sendiri. Tanpa bantuan dan kerjasama dari masyarakat kita tidak mungkin mampu memberantas Miras dan narkoba di Bumi Wali ini,” pungkasnya. (duc)