kotatuban.com – Petugas kepolisian dari Polres Tuban meringkus tiga penjahat spesialis pencurian pecah kaca antar provinsi. Tiga penjahat tersebut ditangkap didaerah Cirebon, Jawa Barat yang bekerjasama dengan Polres Cirebon.
Ketiga pencuri dengan pecah kaca tersebut adalah Budiarto (40) warga Kelurahan Srondong, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Niko Lase (24) dan Fredy Yoghi Sugara (24) keduanya merupakan warga Desa Bandingagung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus Lampung.
”Komplotan pencuri pecah kaca ini beroperasi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Untuk Jawa Timur sendiri ada 5 TKP, salah satunya di Tuban,” terang, Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR di Mapolres Tuban, Kamis (15/02).
Menurutnya, komplotan penjahat spesialis pecah kaca tersebut terdiri dari 5 orang, yang tiga orang dibawa ke Polres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan, satu orang masih menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon terkait kejahatan lain yang dilakukan pelaku.
”Satu pelaku masih dalam pengejaran petugas, dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkanya.
Modus pelaku, lanjut Kapolres mengatakan, pelaku keliling menggunakan mobil dan melihat-lihat jika ada mobil yang ditinggal pemiliknya. Saat pemilik lengah pelaku melakukan aksinya.
”Biasanya pelaku juga akan mengikuti jika melihat orang dari bank, kemudian orang tersebut lengah pelaku akan melakukan aksinya,” kata Kapolres.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang perkara pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian. Dengan hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat diminta untuk waspada jika memarkir mobil di pinggir jalan atau lokasi yang sepi. Pasalnya, pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil berkeliaran di Kabupaten Tuban.
Hingga kini pelaku masih diburu anggota Satreskrim Polres Tuban, setelah sebuah mobil Luxio bernopol L 1139 EV dirusak pelaku dengan cara memecah kaca. Mobil tersebut diparkir oleh pengemudi untuk melaksanakan sholat Jum’at di masjid Nurul Huda, Jalan Letda Sucipto, Kecamatan Tuban, Jumat (19/01/2018). (duc)