Polres Tuban Tangkap Sindikat Penjagal Truck

image

kotatuban.com – Kepolisian Resor (Polres) Tuban menangkap lima tersangka pencurian truck dengan cara dijagal atau pecah-pecah. Modus sindikat penjagal truck tersebut dengan mencuri kendaraan yang sedang ditinggal sopirnya.

Modus tersebut terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap Arik Santoso (27), warga Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu, dan empat orang lainnya sebagai penadah, masing-masing adalah Jarwan (41) warga Desa Giyanti, Basuki (26) warga Desa Biting, Jakiman (37) warga Desa Sambongrejo, dan Sutowo (43) warga Desa Blimbing, empat penadah tersebut dari Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

”Arik melakukan pencurian truck Fuso dengan Nopol W 8229 UB di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Manunggal, Panyuran. Dia melakukan pencurian bersama temanya yang saat ini masih buron,” terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, Sabtu (21/02).

Menurutny, pencurian bermula ketika Truck Fuso yang dikemudikan Suyono dari Semarang menuju Surabaya pada Jumat, 13 Februari 2015 lalu. Ketika berada di SPBU Jalan Manunggal, Suyono memarkir trucknya karena ingin beristirahat di rumahnya yang ada di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang.

”Setelah diparkir di SPBU, Suyono pulang kerumahnya yang tidak jauh dari SPBU tersebut, keesokan harinya pada Sabtu (14/02) dia mengecek kendaraannya masih ada ditempat. Kemudian hari Minggunya, saat Suyono akan melanjutkan perjalanan ke Surabaya ternyata kendaraannya telah raib,” ungkapnya.

Diapun akhirnya melaporkan kejadian ini kepada bosnya yang bernama Zaenal Arifin (40) warga Gresik. Mendapat laporan dari anak buahnya pemilik kendaraan langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tuban.

”Setelah kita selidiki ternyata diketahui kendaraan tersebut sudah dipreteli dan sudah berada di wilayah Cepu, Kabupaten Blora. Dan truck itu dijual dengan harga 20 juta rupiah,” ujarnya.

Petugas kemudian menangkap pelaku utama Arik yang membobol kunci truk, dan mengemudikan ke Cepu, dan empat orang lain yang membongkar truck dan memotong-motong dijadikan barang rosokan.

”Barang bukti yang kita amankan beberapa potongan atau lempengan besi bak truck, lempengan besi dari kabin, dan seperangkat alat las yang dipergunakan pelaku. Dan mesinnya masih dalam pencarian,” pungkasnya. (duc)

Leave A Reply

Your email address will not be published.