oleh

Polres Tuban Tembak Mati Tiga Pelaku Curas

kotatuban.com – Tim Macan Ronggolawe dari Reskrim Polres Tuban menembak mati tiga tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Penembakan tersebut dilakukan didaerah perbatasan Kabupaten Gresik – Surabaya, Rabu (30/05) dinihari sekitar pukul 03.35 Wib.

”Ketiga tersangka ini melawan anggota saat akan dilakukan penangkapan, sehingga anggota melakukan penembakan terhadap pelaku,” terang, Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.

Ketiga tersangka yang ditembak mati tersebut diketahui bernama, Asnawi (46), Pariska (44), dan Hermansyah (33). Ketiganya merupakan satu daerah, yakni berasal dari Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Omering Ilir, Sumatra Selatan.

”Komplotan ini melakukan kejahatan di Tuban sudah dari dua bulan yang lalu, dari Bulan Maret. Dan sudah melakukan kejahatan di 4 TKP. Dari kejahatan tersebut pelaku berhasil mengumpulkan uang lebih Rp 200 juta dari korbannya,” terang, perwira polisi kelahiran Bojonegoro tersebut.

Modus pelaku dengan memantau korban setelah mengambil uang tunai dari bank. Selanjutnya para pelaku membuntuti korban sesampainya ditempat yang sepi, pelaku menghadang korban dan merampas uangnya.

”Dan apabila korban tidak menyerahkan uangnya, pelaku ini tidak segan-segan mengancam dan melukai korban dengan senjata tajam maupun senjata api,” ungkapnya.

Dari penggrebekan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis refvolfer beserta 3 butir peluru. 1 pucuk senjata api jenis FN beserta 7 butir peluru. Selain itu, Sajam jenis Celurit dan Sangkur, 2 unit motor, HP, dan uang tunai Rp25 juta. (duc)