kotatuban.com – Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Rengel, Polres Tuban melakukan penggrebekan sebuah gudang beras yang berada di Desa Prambon Wetan, Kecamatan Rengel, yang digunakan sebagai arena judi.
Dalam penggrebekan itu Polsek Rengel berhasil meringkus sebanyak empat orang pelaku perjudian jenis domino. Selain empat orang pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti uang taruhan sebanyak Rp 11,6 juta.
Empat pelaku yang diringkus oleh petugas kepolisian masing-masing berinisial MJ (59), seorang petani asal Desa Banjararum, Kecamatan Rengel. Kemudian PY (42), SP (37) dan BS (36), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Plumpang.
”Para pelaku perjudian ini berhasil kita amankan tadi malam di dalam gudang beras saat sedang asyik berjudi jenis domino,” terang, Kapolsek Rengel AKP Musa Bakhtiar, Senin (21/03).
Menurutnya, penggrebekan arena judi itu berawal dari laporan warga masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan perjudian para pelaku. Gudang tersebut disinyalir sudah sering digunakan untuk berjudi.
”Awalnya kita dapat laporan dari warga masyarakat dan selanjutnya kita melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Sesampainya di gudang beras tersebut, petugas mendapati pintu gudang dalam kondisi terkunci dari dalam. Beberapa anggota Polsek Rengel yang diterjunkan untuk melakukan penggrebekan langsung mengepung gudang tersebut.
”Saat anggota masuk para pelaku kedapatan tengah asyik berjudi. Mengetahui ada petugas yang berhasil masuk, pelaku berusaha kabur. Tapi berhasil kita amankan semua,” pungkasnya.
Kini keempat pelaku perjudian dan barang bukti tengah diamankam di Polsel Rengel. Selanjutnya para pelaku bakal diserahkan ke Polres Tuban untuk tindakan lebih lanjut. (duc)