oleh

Pos Jaga Hutan Perhutani Dijadikan Ajang Judi

kotatuban.com – Sat Reskrim Polres Tuban tangkap dua oknum penjaga hutan PT Perhutani RPH Becok, di Desa Jetak, Kecamatan Montong. Kedua oknum mandor tersebut ditangkap lantaran melakukan judi domino.

Dalam pengrebekan perjudian di pos penjagaan hutan tersebut anggota Unit 2 Opsnal Sat Reskrim Polres Tuban berhasil menangkap dua orang pelaku. Sedangkan, dua pelaku lainnya berhasil kabur.

”Perjudian Domino di pos penjagaan hutan itu dilakukan oleh empat orang. Dua berhasil kita tangkap dan dua pelaku lainya kabur,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, Jumat (06/06).

Dua pelaku judi Domino yang berhasil diringkus oleh petugas adalah Solikin (53), warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, dan Kusno (40), warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Kedua pelaku itu merupakan pekerja Perhutani yang bertugas melakukan penjagaan di hutan jati RPH Becok.

”Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 146 ribu yang digunakan untuk taruhan dan satu set kartu domino. Kini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (duc)